Selasa, 18 Januari 2011

PEMBUKAAN UUD RISE

PEMBUKAAN UUD RISE

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak semua fans group dan oleh sebab itu, maka permusuhan antar fans group harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikekeluargaan dan peripersahabatan.
Dan perjuangan pergerakan kekompakan RISE telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan sehat wal'afiat mengantarkan rakyat RISE ke depan pintu gerbang kekompakan negara RISE, yang bersahabat, bersatu, damai, tentram dan makmur.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan seluruh RISE, supaya berkehidupan kebangsaan yang damai, maka rakyat RISE menyatakan dengan ini kebersamaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu kekompakan negara RISE yang melindungi segenap bangsa RISE dan seluruh tumpah darah RISE dan untuk memajukan ketentraman umum, menjauhi pertengkaran antar fans group, dan ikut melaksanakan ketertiban bangsa yang berdasarkan kebersamaan, perdamaian abadi dan kekompakan RISE, maka disusunlah kebersamaan kebangsaan RISE itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara RISE, yang terbentuk dalam suatu susunan negara RISE yang bersahabat dengan berdasar kepada :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa,
2. Kebersamaan yg adil antar warga RISE
3. Persatuan bangsa RISE, dan
4. Persahabatan yg dipimpin hikmat kebersamaan dlam kekompakan RISE , serta
5. Keadilan dari Mario Stevano bagi seluruh warga RISE....

2 komentar: